SNI 1965:2008
Prakata
Standar Nasional
Indonesia (SNI) tentang Cara uji penentuan kadar air untuk tanah dan
batuan adalah
revisi dari SNI 03 –1965 –1990 Metode Pengujian Kadar Air Tanah. Standar
ini merupakan
adopsi modifikasi dari .
Adapun perbedaan
dengan SIN sebelumnya adalah:
a)
Perubahan judul menjadi Cara uji penentuan kadar air untuk tanah dan batuan di
laboratorium.
b)
Dalam ruang lingkup ditambahkan paragraf bahwa pengujian cara ini tidak
mencakup
untuk material yang mengandung organik dan
gipsum.
c) Ditambahkan pula
materi mengenai ringkasan cara uji, arti dan kegunaan serta ketelitian
dan penyimpangan.
Standar ini
disusun oleh Panitia Teknik Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil
pada Subpanitia
Standardisasi Bidang Jalan dan Jembatan.
Tata cara
penulisan disusun mengikuti Pedoman Standardisasi Nasional 08:2007 dan
dibahas dalam
forum konsensus yang diselenggarkan pada tanggal 5 Mei 2006 di Pusat
Penelitian dan
Pengembangan Jalan dan Jembatan yang melibatkan para narasumber,
pakar dan lembaga
terkait.Download file lengkapnya disini!