Rabu, 11 Februari 2015


SNI 1965:2008

Prakata


Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Cara uji penentuan kadar air untuk tanah dan
batuan adalah revisi dari SNI 03 –1965 –1990 Metode Pengujian Kadar Air Tanah. Standar
ini merupakan adopsi modifikasi dari .
Adapun perbedaan dengan SIN sebelumnya adalah:
a) Perubahan judul menjadi Cara uji penentuan kadar air untuk tanah dan batuan di
           laboratorium.
b) Dalam ruang lingkup ditambahkan paragraf bahwa pengujian cara ini tidak mencakup
           untuk material yang mengandung organik dan gipsum.
c) Ditambahkan pula materi mengenai ringkasan cara uji, arti dan kegunaan serta    ketelitian
          dan penyimpangan.
Standar ini disusun oleh Panitia Teknik Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil
pada Subpanitia Standardisasi Bidang Jalan dan Jembatan.

Tata cara penulisan disusun mengikuti Pedoman Standardisasi Nasional 08:2007 dan
dibahas dalam forum konsensus yang diselenggarkan pada tanggal 5 Mei 2006 di Pusat
Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan yang melibatkan para narasumber,
pakar dan lembaga terkait.Download file lengkapnya disini!

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!